Senin, 08 April 2013

ANALISIS KONTEKS MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA SMA


Murwati Widiani
 
Pendahuluan
Dalam Permendiknas Nomor 41 tahun 2008 disebutkan bahwa Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan me­nengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Sebelum mengembangkan silabus, guru seharusnya melakukan kajian atau analisis konteks terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar. Analisis konteks atau kajian terhadap SK KD dilakukan dengan mencermati setiap SK dan KD untuk melihat sifat dan tingkat kesukaran sehingga guru dapat menentukan indikator pencapaian, tahapan berpikir, ruang lingkup, alokasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tiap-tiap SK dan KD. Selain itu, hasil kajian juga berupa pengurutan SK KD sesuai dengan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi. Dengan demikian, penyusunan silabus tidak selalu sesuai dengan urutan SK KD yang ada pada standar isi.
Namun demikian, realita menunjukkan bahwa pada umumnya, guru belum melakukan kajian atau analisis konteks sebagaimana mestinya. Yang biasa terjadi, guru langsung mengembangkan atau menyusun silabus sesuai dengan urutan standar isi. Bahkan, sebagian guru tidak pernah mengembangkan silabus sendiri atau bersama dengan MGMP, melainkan mengadopsi dari silabus-silabus yang sudah ada. Akibatnya, silabus dan RPP yang disusun tidak mencerminkan kondisi yang sesuai dengan satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik masing-masing.
Banyak hal yang menjadi penyebab terjadinya fenomena tersebut. Satu di antaranya, guru menganggap kurang penting sehingga tidak mau direpotkan dengan kegiatan tersebut. Selain itu, tidak ada acuan yang pasti dalam melakukan kajian atau analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, guru memang tidak tahu cara melakukan kajian SK KD.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pada tulisan ini akan dijelaskan cara dan langkah-langkah dalam pengkajian SK KD sebagai pengantar pengembangan silabus.

Mengkaji SK KD
Hal pertama yang harus dilakukan dalam mengkaji SK dan KD adalah memperhatikan hal-hal berikut:
1.    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi; tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI.
2.    keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
3.    keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
Kegiatan pengkajian selanjutnya adalah membuat pemetaan SK KD. Pemetaan SK KD mencakup kegiatan menentukan tahap berpikir tiap SK KD, menentukan indikator, menentukan tahapan berpikir tiap indikator, menentukan materi pokok, menentukan ruang lingkup SK KD, dan menentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk tiap-tiap SK KD.
Hasil pemetaan SK KD tertuang dalam format pemetaan SK KD atau pemetaan standar isi sebagai berikut:
PEMETAAN SK KD
SK
KD
TB
INDIKATOR
TB
MATERI POKOK
RUANG LINGKUP
ALOKASI WAKTU
1
2
3
4
5
6
7
8












































































Keterangan:
TB = Tahapan Berpikir

Ruang Lingkup untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia:
1 = Mendengarkan Nonsastra
2 = Berbicara Nonsastra
3 = Membaca Nonsastra
4 = Menulis Nonsastra
5 = Mendengarkan Sastra
6 = Berbicara Sastra
7 = Membaca Sastra
8 = Menulis Sastra

Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
  Kata kerja operasional (KKO) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
  Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
Setelah merumuskan indikator, tentukan tahapan berpikir tiap SK KD dan indikator. Kegiatan ini digunakan untuk merencanakan jenis penilaian yang sesuai. Penilaian meliputi tiga ranah, yaitu ranah kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan), dan afektif (sikap). Tiap ranah penilaian tersebut terdiri atas tahapan-tahapan berpikir.
Ranah kognitif meliputi enam tahapan berpikir, yakni:
1.    Pengetahuan (C1) : mengingat, menghafal, menyebutkan
2.    Pemahaman (C2) : menerangkan, menjelaskan
3.    Penerapan (C3) : menghitung, membuktikan, menerapkan
4.    Analisis (C4) : memilah, membedakan, membagi
5.    Sintesis (C5) : merangkai, merancang, mengatur
6.    Evaluasi (C6) : mengkritik, menilai, menafsirkan
Ranah psikomotor meliputi empat tahapan, yakni:
1.    Peniruan (P1) : mengaktifkan, menyesuaikan, menggabungkan
2.    Manipulasi (P2) : mengoreksi, merancang, memilah
3.    Pengalamiahan (P3) : mengalihkan, menggantikan, memutar
4.    Artikulasi (P4) : mempertajam, membentuk, memadankan
Ranah afektif meliputi lima tahapan, yaitu:
1.    Menerima (A1) : memilih, mempertanyakan, mengikuti
2.    Menanggapi (A2) : menjawab, membantu, mengajukan
3.    Menilai (A3) : mengasumsikan, meyakini, melengkapi
4.    Mengelola (A4) : menganut, mengubah, menata
5.    Menghayati (A5) : melayani, mempengaruhi, mendengarkan

Mengidentifikasi Materi Pokok / Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok, guru harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi dengan karakteristik daerah,
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.
Penentuan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

Penutup
Dengan melakukan kajian SK KD atau analisis konteks mata pelajaran sebelum menyusun silabus, guru akan memperoleh manfaat:
1.    lebih mudah dalam menyusun dan mengembangkan silabus
2.    silabus yang dikembangkan lebih sesuai dengan kondisi satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik
3.    guru terbiasa melakukan hal-hal yang prosedural dan sistematis sehingga membentuk perilaku teratur dan disiplin


Tugas untuk peserta MGMP

Buatlah pemetaan SK KD dengan menggunakan format sebagaimana dicontohkan. Berkelompoklah menjadi 6 kelompok:
1.    Kelompok I : Kelas X semester gasal
2.    Kelompok II : Kelas X semester genap
3.    Kelompok III: Kelas XI semester gasal
4.    Kelompok IV : Kelas XI semester genap
5.    Kelompok V : Kelas XII semester gasal
6.    Kelompok VI : Kelas XII semester genap


Selamat ber-MGMP.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar