Murwati Widiani
Pendahuluan
Dalam
Permendiknas Nomor 41 tahun 2008 disebutkan bahwa Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses
pembelajaran.
Perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata
pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi
dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Sebelum mengembangkan silabus,
guru seharusnya melakukan kajian atau analisis konteks terhadap standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Analisis konteks atau kajian terhadap SK KD
dilakukan dengan mencermati setiap SK dan KD untuk melihat sifat dan tingkat
kesukaran sehingga guru dapat menentukan indikator pencapaian, tahapan
berpikir, ruang lingkup, alokasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan
tiap-tiap SK dan KD. Selain itu, hasil kajian juga berupa pengurutan SK KD
sesuai dengan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi.
Dengan demikian, penyusunan silabus tidak selalu sesuai dengan urutan SK KD
yang ada pada standar isi.
Namun demikian, realita
menunjukkan bahwa pada umumnya, guru belum melakukan kajian atau analisis
konteks sebagaimana mestinya. Yang biasa terjadi, guru langsung mengembangkan
atau menyusun silabus sesuai dengan urutan standar isi. Bahkan, sebagian guru
tidak pernah mengembangkan silabus sendiri atau bersama dengan MGMP, melainkan
mengadopsi dari silabus-silabus yang sudah ada. Akibatnya, silabus dan RPP yang
disusun tidak mencerminkan kondisi yang sesuai dengan satuan pendidikan dan
karakteristik peserta didik masing-masing.
Banyak hal yang menjadi
penyebab terjadinya fenomena tersebut. Satu di antaranya, guru menganggap
kurang penting sehingga tidak mau direpotkan dengan kegiatan tersebut. Selain
itu, tidak ada acuan yang pasti dalam melakukan kajian atau analisis standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, guru memang tidak tahu cara
melakukan kajian SK KD.
Untuk
mengatasi permasalahan tersebut, pada tulisan ini akan dijelaskan cara dan langkah-langkah
dalam pengkajian SK KD sebagai pengantar pengembangan silabus.
Mengkaji
SK KD
Hal
pertama yang harus dilakukan dalam mengkaji SK dan KD adalah memperhatikan
hal-hal berikut:
1. urutan berdasarkan hierarki
konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi; tidak harus selalu
sesuai dengan urutan yang ada di SI.
2. keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
3. keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
Kegiatan
pengkajian selanjutnya adalah membuat pemetaan SK KD. Pemetaan SK KD mencakup
kegiatan menentukan tahap berpikir tiap SK KD, menentukan indikator, menentukan
tahapan berpikir tiap indikator, menentukan materi pokok, menentukan ruang
lingkup SK KD, dan menentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk tiap-tiap SK
KD.
Hasil
pemetaan SK KD tertuang dalam format pemetaan SK KD atau pemetaan standar isi
sebagai berikut:
PEMETAAN SK KD
SK
|
KD
|
TB
|
INDIKATOR
|
TB
|
MATERI
POKOK
|
RUANG
LINGKUP
|
ALOKASI
WAKTU
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
|||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan:
TB = Tahapan
Berpikir
Ruang Lingkup
untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia:
1 =
Mendengarkan Nonsastra
2 = Berbicara
Nonsastra
3 = Membaca
Nonsastra
4 = Menulis
Nonsastra
|
5 =
Mendengarkan Sastra
6 = Berbicara
Sastra
7 = Membaca
Sastra
8 = Menulis
Sastra
|
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi.
Kata
kerja operasional (KKO) Indikator
dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks,
dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
Kata
kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada
deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
Setelah
merumuskan indikator, tentukan tahapan berpikir tiap SK KD dan indikator.
Kegiatan ini digunakan untuk merencanakan jenis penilaian yang sesuai.
Penilaian meliputi tiga ranah, yaitu ranah kognitif (pengetahuan), psikomotor
(keterampilan), dan afektif (sikap). Tiap ranah penilaian tersebut terdiri atas
tahapan-tahapan berpikir.
Ranah
kognitif meliputi enam tahapan berpikir, yakni:
1. Pengetahuan (C1) : mengingat,
menghafal, menyebutkan
2. Pemahaman (C2) : menerangkan,
menjelaskan
3. Penerapan (C3) : menghitung,
membuktikan, menerapkan
4. Analisis (C4) : memilah,
membedakan, membagi
5. Sintesis (C5) : merangkai,
merancang, mengatur
6. Evaluasi (C6) : mengkritik,
menilai, menafsirkan
Ranah
psikomotor meliputi empat tahapan, yakni:
1. Peniruan (P1) : mengaktifkan,
menyesuaikan, menggabungkan
2. Manipulasi (P2) : mengoreksi,
merancang, memilah
3. Pengalamiahan (P3) :
mengalihkan, menggantikan, memutar
4. Artikulasi (P4) : mempertajam,
membentuk, memadankan
Ranah
afektif meliputi lima tahapan, yaitu:
1. Menerima (A1) : memilih,
mempertanyakan, mengikuti
2. Menanggapi (A2) : menjawab,
membantu, mengajukan
3. Menilai (A3) : mengasumsikan,
meyakini, melengkapi
4. Mengelola (A4) : menganut,
mengubah, menata
5. Menghayati (A5) : melayani,
mempengaruhi, mendengarkan
Mengidentifikasi
Materi Pokok / Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi
pokok, guru harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
- potensi peserta didik;
- relevansi dengan karakteristik daerah,
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
- kebermanfaatan bagi peserta didik;
- struktur keilmuan;
- aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
- alokasi waktu.
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Penutup
Dengan melakukan
kajian SK KD atau analisis konteks mata pelajaran sebelum menyusun silabus,
guru akan memperoleh manfaat:
1. lebih mudah dalam menyusun dan
mengembangkan silabus
2.
silabus
yang dikembangkan lebih sesuai dengan kondisi satuan pendidikan dan karakteristik
peserta didik
3.
guru
terbiasa melakukan hal-hal yang prosedural dan sistematis sehingga membentuk
perilaku teratur dan disiplin
Tugas
untuk peserta MGMP
Buatlah
pemetaan SK KD dengan menggunakan format sebagaimana dicontohkan. Berkelompoklah
menjadi 6 kelompok:
1.
Kelompok
I : Kelas X semester gasal
2.
Kelompok
II : Kelas X semester genap
3.
Kelompok
III: Kelas XI semester gasal
4.
Kelompok
IV : Kelas XI semester genap
5.
Kelompok
V : Kelas XII semester gasal
6.
Kelompok
VI : Kelas XII semester genap
|
Selamat
ber-MGMP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar